NASIONAL

Angka Kelahiran Remaja di Indonesia Masih Tinggi

Sudibyo Alimoeso, Deputi
KSPK BkkbN
JAKARTA Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BkkbN) menyatakan, angka kelahiran pada kalangan remaja putri masih tinggi. Terdapat sekitar 48 per 1.000 perempuan usia 15 hingga 19 tahun melahirkan.

“Capaian ini masih jauh dari target MDGs 2015, sekitar 30 per 1.000 remaja perempuan usia 15 hingga 19 tahun,” kata Deputi Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Keluarga (KSPK) BkkbN, Sudibyo Alimoeso kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/12).

Di Kalimantan Barat, angka tersebut bahkan mencapai 104 per 1.000 kelahiran remaja perempuan atau melebihi rata-rata nasional. Begitupun angka kelahiran remaja putrid di Nusa Tenggara Timur (NTT). Oleh karena itu, dua provinsi tersebut akan menjadi focus program Generasi Berencana (GenRe) pada 2015.

"Juga, wilayah lain yang angka kelahiran remajanya tinggi," katanya.

Program GenRe difokuskan di sepuluh provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, NTT, dan Kalimantan Selatan, pada 2015 program itu akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Sudibyo menjelaskan, program GenRe yang dikembangkan BkkbN merupakan program untuk menjawab tantangan dan masalah remaja, terutama menyangkut kesehatan reproduksi-nya.

"BKKBN khawatir, dengan perilaku remaja yang cenderung semakin terjebak dengan problematika remaja, seperti seks bebas, napza, dan HIV/AIDS," katanya. Padahal, jumlah remaja Indonesia yang jumlahnya sekitar 67 juta orang merupakan segmen terbesar komposisi penduduk Indonesia.

"Remaja-remaja ini merupakan SDM yang akan mengisi dan memainkan peran yang sangat penting saat Indonesia memasuki era bonus demografi pada beberapa tahun ke depan ini," katanya.


Jika banyak remaja terjerumus perilaku yang tidak baik, dikhawatirkan akan membahayakan masa depan bangsa Indonesia. Melalui program GenRe, BKKBN akan membentuk pusat informasi konseling yang penyuluhnya merupakan teman-teman sebaya mereka sehingga diharapkan dapat lebih mudah menyampaikan pesan ke sesama remaja. (bkkbn.go.id)




Organ Reproduksi Belum Matang, Ini Akibatnya Pernikahan Dini
Ilustrasi | google

KENDARI - Pernikahan dini tidaklah semanis cerita di opera sabun atau sinetron. Jauh dari romantisme, belum matangnya organ reproduksi pada remaja yang menikah muda membuatnya terancam berbagai masalah, mulai dari gangguan fisik, psikologis, hingga kekerasan dalam rumah tangga.

"Belum matangnya organ reproduksi menyebabkan pelaku pernikahan dini umur 10-14 tahun 5 kali lebih besar mengalami kematian saat melahirkan. Pada remaja usia 15-20 tahun, risikonya 2 kali lipat," jelas Shauqi Maulana, Duta Mahasiswa Genre Tingkat Nasional 2012, dalam acara 'Seminar Remaja dalam Rangka Hari Keluarga XX Tingkat Nasional' di Hotel Azahra, Kendari, Rabu (26/6/2013).

Selain itu, belum matangnya organ reproduksi menyebabkan wanita yang menikah di usia muda berisiko terhadap berbagai penyakit mengerikan, seperti kanker serviks, kanker payudara, mioma dan kanker rahim.

Secara psikologis, mental remaja juga belum siap untuk menghadapi berbagai masalah dalam pernikahan. Akibatnya, banyak terjadi perceraian di usia muda dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menurut hasil riset, 44 persen pelaku pernikahan dini mengalami KDRT frekuensi tinggi, dan 56 persen mengalami KDRT frekuensi rendah.

"Masih pacaran aja berantem sedikit langsung galau. Belum siap mental pria jangan dipaksakan menikah, nanti dikit-dikit main tangan," ujar alumni Fakultas Komunikasi, Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin ini.

Belum lagi soal pendidikan yang terbengkalai. Menurut riset, hanya 0,02 persen pelaku pernikahan dini yang dapat melanjutkan pendidikannya hingga perguruan tinggi.

Uqi mengatakan, perilaku seksual menyimpang juga tinggi di kalangan remaja yang menikah dini. Hal ini dipicu akibat maraknyaa video porno, yang membuat banyak remaja ingin mencoba-coba.

"Belum waktu dan tempatnya tapi sudah dilakukan. Akhirnya menimbulkan penyakit," tutur Uqi.

Dengan adanya Genre (Generasi Berencana) dan program Penundaan Usia Perkawinan (PUP), idealnya wanita menikah di atas usia wanita 20 tahun dan pria 25 tahun. Usia tersebut dianggap sudah baik dan matang untuk organ reproduksi wanita, melahirkan, mengatur perekonomian dan keluarga. (bkkbn.go.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar