Angka Kelahiran Remaja di Indonesia Masih Tinggi
Sudibyo Alimoeso, Deputi KSPK BkkbN |
JAKARTA Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BkkbN) menyatakan, angka kelahiran pada
kalangan remaja putri masih tinggi. Terdapat sekitar 48 per 1.000 perempuan
usia 15 hingga 19 tahun melahirkan.
“Capaian ini masih jauh dari target MDGs 2015, sekitar 30 per 1.000
remaja perempuan usia 15 hingga 19 tahun,” kata Deputi Keluarga Sejahtera dan
Pembangunan Keluarga (KSPK) BkkbN, Sudibyo Alimoeso kepada wartawan di Jakarta,
Selasa (6/12).
"Juga, wilayah lain yang angka kelahiran remajanya
tinggi," katanya.
Program GenRe difokuskan di sepuluh provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa
Timur, Jawa Tengah, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi
Selatan, NTT, dan Kalimantan Selatan, pada 2015 program itu akan dilakukan
serentak di seluruh Indonesia. Sudibyo menjelaskan, program GenRe yang
dikembangkan BkkbN merupakan program untuk menjawab tantangan dan masalah
remaja, terutama menyangkut kesehatan reproduksi-nya.
"BKKBN khawatir, dengan perilaku remaja yang
cenderung semakin terjebak dengan problematika remaja, seperti seks bebas,
napza, dan HIV/AIDS,"
katanya. Padahal, jumlah remaja Indonesia yang jumlahnya sekitar 67 juta orang
merupakan segmen terbesar komposisi penduduk Indonesia.
"Remaja-remaja ini merupakan SDM yang akan mengisi dan memainkan peran yang sangat penting saat Indonesia memasuki era bonus demografi pada beberapa tahun ke depan ini," katanya.
"Remaja-remaja ini merupakan SDM yang akan mengisi dan memainkan peran yang sangat penting saat Indonesia memasuki era bonus demografi pada beberapa tahun ke depan ini," katanya.
Jika banyak remaja terjerumus perilaku yang tidak baik, dikhawatirkan
akan membahayakan masa depan bangsa Indonesia. Melalui program GenRe, BKKBN akan membentuk
pusat informasi konseling yang penyuluhnya merupakan teman-teman sebaya mereka
sehingga diharapkan dapat lebih mudah menyampaikan pesan ke sesama remaja. (bkkbn.go.id)
Organ Reproduksi Belum Matang, Ini Akibatnya Pernikahan Dini
Ilustrasi | google |
KENDARI - Pernikahan dini tidaklah semanis cerita di
opera sabun atau sinetron. Jauh dari romantisme, belum matangnya organ
reproduksi pada remaja yang menikah muda membuatnya terancam berbagai masalah,
mulai dari gangguan fisik, psikologis, hingga kekerasan dalam rumah tangga.
"Belum matangnya organ reproduksi menyebabkan pelaku
pernikahan dini umur 10-14 tahun 5 kali lebih besar mengalami kematian saat
melahirkan. Pada remaja usia 15-20 tahun, risikonya 2 kali lipat," jelas
Shauqi Maulana, Duta Mahasiswa Genre Tingkat Nasional 2012, dalam acara
'Seminar Remaja dalam Rangka Hari Keluarga XX Tingkat Nasional' di Hotel
Azahra, Kendari, Rabu (26/6/2013).
Selain itu, belum matangnya organ reproduksi menyebabkan
wanita yang menikah di usia muda berisiko terhadap berbagai penyakit mengerikan,
seperti kanker serviks, kanker payudara, mioma dan kanker rahim.
Secara psikologis, mental remaja juga belum siap untuk
menghadapi berbagai masalah dalam pernikahan. Akibatnya, banyak terjadi
perceraian di usia muda dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menurut hasil
riset, 44 persen pelaku pernikahan dini mengalami KDRT frekuensi tinggi, dan 56
persen mengalami KDRT frekuensi rendah.
"Masih pacaran aja berantem sedikit langsung galau.
Belum siap mental pria jangan dipaksakan menikah, nanti dikit-dikit main
tangan," ujar alumni Fakultas Komunikasi, Universitas Lambung Mangkurat,
Banjarmasin ini.
Belum lagi soal pendidikan yang terbengkalai. Menurut
riset, hanya 0,02 persen pelaku pernikahan dini yang dapat melanjutkan
pendidikannya hingga perguruan tinggi.
Uqi mengatakan, perilaku seksual menyimpang juga tinggi
di kalangan remaja yang menikah dini. Hal ini dipicu akibat maraknyaa video
porno, yang membuat banyak remaja ingin mencoba-coba.
"Belum waktu dan tempatnya tapi sudah dilakukan.
Akhirnya menimbulkan penyakit," tutur Uqi.
Dengan adanya Genre (Generasi Berencana) dan program
Penundaan Usia Perkawinan (PUP), idealnya wanita menikah di atas usia wanita 20
tahun dan pria 25 tahun. Usia tersebut dianggap sudah baik dan matang untuk organ
reproduksi wanita, melahirkan, mengatur perekonomian dan keluarga. (bkkbn.go.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar