Kamis, 10 Desember 2015

Anak Difable Memiliki Hak yang Sama di Keluarga dan Masyarakat

(Oleh : Mawardy)

Allah menciptakan manusia tentu sesuai dengan rencana terbaikNya, begitu juga dalam menciptakan anak-anak sebagai buah cinta kasih orang tua yang terikat dalam suatu pernikahan. Semua orang tua ingin anaknya lahir dengan kondisi sehat, baik dari segi fisik maupun mentalnya dan  berharap anak dapat melakukan perubahan-perubahan besar untuk bias mandiri, sukses dan bahagia secara lahir dan batin.
Meski sebagai orang tua kita dituntut untuk memiliki berbagai macam keahlian terutama dalam membagi perhatian, kasih sayang, waktu, tenaga dan pikiran untuk buah hati tercinta, namun semua upaya yang dilakukan orang tua semata-mata demi memberikan masa depan yang terbaik untuk buah hatinya. Apalagi orang tua yang memiliki beberapa anak dan diantaranya menyandang disabilitas sehingga dibutuhkan peran yang lebih kompleks.
Bila kondisi seperti ini dialami oleh Anda, yang pertama jangan berkecil hati dan belajarlah untuk memahami dan menerima keadaan buah hati tercinta yang memiliki kemampuan berbeda dengan orang lain pada umumnya. Selanjutnya, yang kedua orang tua harus bias adil dalam membagi perhatian dan kasih saying dengan anak difabel. Ketiga, orang tua juga harus bias memberikan pemahaman yang tepat kepada anak non-difabel mengenai saudaranya yang difabel.
Disamping itu orang tua juga harus bias melibatkan anak non-disabilitas untuk merawat dan mendampingi saudara disabilitasnya. Berikan pengertian yang benar dan jelas kepada anggota keluarga lain atau saudaranya serta ajaklah terlibat langsung dalam merawat dan melindungi saudara disabilitasnya, agar kelak nantinya jika orang tua sudah tidak mampu mendampingi dan merawat ada anggota keluarga atau saudara dekat yang bisa melindunginya.
Perbedaan anak disabilitas dan non-difable selain pada konteks fisik dan kesehatan juga pada masa depannya. Peran orang tua bagi anak non-difabel adalah menyiapkan dan mendampingi agar mereka mencapai status sosial agar mandiri dan sukses. Setelah itu, peran orang tua hanya mengawasi dan mengarahkan serta mengingatkan bila anak keluar dari  jalur norma kehidupan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar